Aset Bandar Narkoba Kampung Ambon Disita BNN, Nilainya Fantastis
Jumat, 08 Januari 2021 – 17:37 WIB
Pada kesempatan itu BNN juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 73,76 kg dan 9.980 butir ekstasi.
Barang haram itu merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus, masing-masing di Riau, Batam, dan Sumatera Utara pada bulan November 2020.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyitaan aset bandar narkoba ini disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (8/1).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido