Aset Benny Tjokro Disita Kejagung, Sahroni: Miskinkan Koruptor!
Senin, 28 November 2022 – 11:47 WIB
Sahroni pun meminta Kejagung menelusuri semua aset lain yang dimiliki terpidana Benny guna mengembalikan kerugian negara dalam jumlah yang besar itu.
“Hal itu demi mengembalikan kerugian negara secara maksimal, karena korupsi yang dilakukan terpidana sangatlah besar dan telah dikategorikan sebagai extraordinary crime,” ucap Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung menyita aset terpidana korupsu dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang
- Aktif Lagi Pimpin HDCI setelah Pemilu, Sahroni Tegaskan Komitmen Menjaga Netralitas Klub