Aset Benny Tjokro Disita Kejagung, Sahroni: Miskinkan Koruptor!
Senin, 28 November 2022 – 11:47 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com
Sahroni pun meminta Kejagung menelusuri semua aset lain yang dimiliki terpidana Benny guna mengembalikan kerugian negara dalam jumlah yang besar itu.
“Hal itu demi mengembalikan kerugian negara secara maksimal, karena korupsi yang dilakukan terpidana sangatlah besar dan telah dikategorikan sebagai extraordinary crime,” ucap Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung menyita aset terpidana korupsu dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung