Asma Dewi Diduga Pakai Saracen, Polisi Tunggu Data PPATK
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menunggu laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Asma Dewi yang diduga sebagai pemesan jasa Saracen. Sebab, ada aliran uang dari Asma ke anggota inti Saracen.
"Kami sedang menungu laporan hasil analisis transaksi keuangan yang bersangkutan dari PPATK," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (12/9).
Setyo menambahkan, nantinya LHA dari PPATK akan menunjukkan semua riwayat transaksi keuangan Asma. Polri juga mengharapkan LHA dari PPATK akan mengungkap pihak-pihak lain yang menggunakan sindikat pembuat hoaks dan ujaran kebencian itu.
"Kami nantinya akan tahu aliran dananya ke mana semua itu bisa lebih kami jangkau siapa tersangka dan saksi," jelas dia.
Mengenai pernyataan pihak Asma yang membantah pernah bertransaksi dengan Saracen, Setyo menganggapnya sebagai hal wajar. Namun, dia menegaskan penyidik punya bukti untuk menyimpulkan Asma pernah mentransfer uang Rp 75 juta kepada anggota Saracen.
"Itu nanti dibuktikan, siapa pun boleh katakan (tidak). Tapi mengenai struktur, kami tunggu hasil penyidikan. Saya ga mau berandai-andai," jelas dia.
Namun, Setyo menegaskan bahwa penanganan kasus Saracen terus berjalan. Hanya saja penyidikannya agak tersendat karena jumlah penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim masih terbatas.
"Teman-temen Direktorat Siber perlu istirahat sebentar. Maka kemarin belum dapat kontak sampai sekarang,” tandas dia.(mg4/jpnn)
Bareskrim Polri mengunggu laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait Asma Dewi yang diduga sebagai pemesan jasa Saracen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi