Asmara Tak Biasa Dokter UI dengan Direktur RSUD, Konon Bakal Dinikahi, Ujungnya Pahit Begini

Asmara Tak Biasa Dokter UI dengan Direktur RSUD, Konon Bakal Dinikahi, Ujungnya Pahit Begini
Fhirzhal Arzhi Jiwantara, kuasa hukum Direktur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra. Foto: ANTARA/Nur Imansyah

"Sejak saat itu klien saya tidak pernah dihubungi lagi dan nomor klien saya pun diblokir," beber Sapto.

Sapto mengatakan setelah itu kliennya diberhentikan dengan hormat dari tugasnya pada 4 Juli 2023.

"Tujuannya, ya itu tadi, agar dia tidak lagi bertemu sama klien saya," ucapnya.

Menurut Sapto, apa yang dialami kliennya merupakan sebuah dugaan tindak kesewenang-wenangan dan tidak disertai pertimbangan yang rasional terhadap profesi maupun pribadi dokter UI.

Oleh karena itu, dokter UI menyampaikan somasi kepada pimpinan rumah sakit terkait pemberhentiannya. Akan tetapi, dua kali somasi yang dilayangkan tidak pernah ditanggapi.

"Karena tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Pemberhentian tersebut ke PTUN," kata Sapto.

Selain itu, kliennya juga akan melaporkan pemimpin rumah sakit tersebut ke Polda NTB.(antara/jpnn)

Kisah asmara tak biasa dokter UI dengan direktur RSUD NTB dr. LHM menjadi gunjingan hingga wanitanya diberhentikan, padahal dijanjikan bakal dinikahi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News