ASN Anggota Korpri, Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Jaminan Hukum & Jenjang Karier, Enaknya
Selasa, 18 Februari 2025 – 19:07 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief, sebagai anggota Korpri, ASN berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, jaminan hukum dan jenjang karier. Foto Humas BKN
"Kopri senantiasa memberikan advokasi apa pun tidak hanya perihal advokasi hukum, tetapi juga advokasi yang berkaitan dengan hidup sehat, investasi tepat, serta peningkatan karier ASN pada jenjang pendidikan apa pun," tegasnya.
Selain itu, Korpri juga secara rutin menyelenggarakan kegiatan bermanfaat lainnya secara luring, di antaranya bantuan hukum kepada ASN maupun masyarakat, Pekan Olahraga Nasional (PON) Korpri, MTQ Nasional Korpri.
Kemudian, ada bakti sosial yang meliputi operasi katarak, operasi bibir sumbing, pemberian sembilan bahan pokok kepada masyarakat tidak mampu, bantuan penanganan bencana, distribusi air bersih, dan pemeriksaan kesehatan gratis. (esy/jpnn)
Kepala BKN Zudan Arief, sebagai anggota Korpri, ASN berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, jaminan hukum dan jenjang karier
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto