ASN Boleh Foto Bareng Suami atau Istrinya Ikut Pilkada, Asal

ASN Boleh Foto Bareng Suami atau Istrinya Ikut Pilkada, Asal
Menteri PAN-RB Asman Abnur saat menghadiri saat menghadiri peresmian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (3/2). Foto: istimewa

Selain untuk menjaga netralitas, hal itu juga untuk menghindari penggunaan fasilitas jabatan atau negara. Juga untuk mencegah adanya keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

"Ada sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bila itu dilanggar," ucap Asman.(esy/jpnn)


Menteri PAN-RB Asman Abnur kembali mengingatkan agar ASN mengikuti peraturan baru terkait pemilihan kepala daerah.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News