ASN Boleh Foto Bareng Suami atau Istrinya Ikut Pilkada, Asal
Sabtu, 03 Februari 2018 – 16:01 WIB

Menteri PAN-RB Asman Abnur saat menghadiri saat menghadiri peresmian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (3/2). Foto: istimewa
Selain untuk menjaga netralitas, hal itu juga untuk menghindari penggunaan fasilitas jabatan atau negara. Juga untuk mencegah adanya keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
"Ada sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bila itu dilanggar," ucap Asman.(esy/jpnn)
Menteri PAN-RB Asman Abnur kembali mengingatkan agar ASN mengikuti peraturan baru terkait pemilihan kepala daerah.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023