ASN Buronan Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intel Kejaksaan di Aceh, Ini Kasusnya

ASN Buronan Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intel Kejaksaan di Aceh, Ini Kasusnya
Tim Kejaksaan Negeri Aceh Besar saat menangkap ASN buronan kasus penelantaran keluarga, di Aceh Besar, Rabu (17/11/2021) malam. Foto: ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar

Sebelum penelantaran keluarga, terpidana ditengarai juga memiliki hubungan dengan wanita lain hingga membuat rumah tangganya tidak harmonis.

"Terpidana ES juga sempat melakukan nikah siri dengan wanita lain pada saat ia meninggalkan rumah," kata Shidqi.

Shidqi menambahkan, terpidana pada saat menjalani proses sidang tidak dilakukan penahanan, karena dinilai kooperatif. Kini yang bersangkutan telah dijebloskan ke Rutan Jantho Aceh Besar.(antara/jpnn)

Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial ES, 51, yang sudah dua bulan masuk daftar buronan kasus penelantaran keluarganya akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News