ASN dan Pegawai BUMN Bisa Diwajibkan Beli Beras Bulog

ASN dan Pegawai BUMN Bisa Diwajibkan Beli Beras Bulog
Persediaan beras Bulog. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Caranya, kata dia, mewajibkan penerima BPNT untuk membeli beras Bulog dalam jumlah tertentu.

Misalnya, 5 kg per bulan per keluarga. Dengan harga Rp10.000/kg hanya keluar uang Rp50 ribu.

Menurut Khudori, jumlah ini cukup moderat karena penerima BPNT masih punya Rp150 ribu sisanya untuk membeli berbagai pangan pokok, seperti telur, minyak goreng atau gula.

Demi preferensi konsumsi beras penerima BPNT tetap terjaga, kata dia, Bulog bisa diwajibkan menyediakan beras lebih dari satu kualitas.

Selain itu, Bulog bisa diwajibkan menjual beras dengan harga yang sama di seluruh Indonesia.

Khudori menjelaskan harga aneka pangan, termasuk beras, lebih murah di Jawa ketimbang di luar Jawa.

Dengan nilai bantuan sama sebesar Rp200 ribu per bulan per keluarga, nilai tukar penerima BPNT di luar Jawa lebih rendah ketimbang di Jawa.

"Harga sama di seluruh Indonesia itu bagian dari keadilan," jelas dia.

Bapanas mengharapkan Bulog bisa mengelola cadangan beras pemerintah (CBP) 2,4 juta ton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News