ASN Dituntut Jadi Panutan untuk Tidak Menyebarkan Hoaks

ASN Dituntut Jadi Panutan untuk Tidak Menyebarkan Hoaks
Para pemateri dalam literasi digital meminta ASN bisa menjadi role model dan panutan tidak menyebarkan hoaks. Foto Kemenkominfo

ASN dituntut menjadi role model, dituntut bisa menjadi panutan untuk tidak menyebarkan hoaks.

“Etika digital berkaitan erat dengan Netiket. Netiket ini didefinisikan sebagai cara yang benar dan diterima umum dalam berkomunikasi dengan seseorang atau khalayak di internet," terangnya.

Dalam prinsip ini, ujar Gatot, masing-masing harus menyadari bahwa semua ini manusia.

Jadilah terhormat, sabar untuk menghadapi perbedaan perspektif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan.

Perhatikan juga kata yang diketik atau ucapkan. Kritis itu boleh, tetapi jangan merendahkan orang lain.

"Jaga privasi masing-masing. Hanya karena memiliki gawai, bukan berarti bebas merekam apa pun dan siapa pun lalu meng-upload-nya ke internet hanya karena mau viral atau FOMO (Fear of Missing Out),” ujar Gatot.

Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri, Wawan Hermawan menekankan bahwa generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya.

Setiap orang hendaknya bertanggung jawab terhadap bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, yang mana ada aspek budaya yang perlu diperhatikan. (esy/jpnn)


Dalam kegiatan literasi digital, ASN dituntut menjadi role model dan menjadi panutan tidak menyebarkan hoaks


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News