ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025

jpnn.com - MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas melarang aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkot Medan menambah libur Lebaran 2025. Dia menegaskan tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur Lebaran.
"Oh jangan ditambah, kalau uda ditentukan liburnya ya sudah, habis itu masuk kerja," ujar Rico Waas menghadiri gelar griya di kediaman Wakil Wali Kota Medan Zakkyudin di Medan, Selasa (1/4).
Wali Kota menyebut libur ASN yang telah ditetapkan pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan bagi aparatur untuk menambah.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pegawai di jajaran Pemkot Medan untuk mematuhi aturan tersebut.
Meski tidak menyebut sanksi jika ada pegawai yang melanggar, pihaknya akan meningkatkan pengawasan jika libur Lebaran telah usai.
"Jangan ditambah, karena sudah cukup panjang," tegasnya.
Di sisi lain, Rico Waas dalam kesempatan yang sama menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam dan perayaan Lebaran hari pertama di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu kondusif.
Dia menegaskan bahwa pemerintah kota setempat meningkatkan koordinasi antarpemangku kebijakan terkait selama Lebaran 2025.
ASN Medan dilarang menambah libur Lebaran 2025. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menegaskan tidak ada alasan ASN menambah libur.
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan