ASN Mimika Demo, Kantor Bupati Dipalang
Senin, 15 Januari 2024 – 19:16 WIB
Koordinator Aksi Jhon Kemong ketika dihubungi mengatakan akibat pergeseran pejabat dan ASN yang dilakukan Bupati membuat pelayanan masyarakat terganggu.
“Kami mendesak kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera memberikan tindakan administratif sesuai pasal 19 Perpres Nomor 116 tahun 2022 dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanannya, serta pencabutan keputusan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian selain yang menjadi kewenangan presiden,” terangnya.
John Kemong meminta Pj Gubernur Papua Tengah dan Ketua MRP Papua Tengah untuk datang ke Mimika untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kalau belum ada jawaban dari mereka kami akan terus ada di sini (Kantor Puspem Mimika) kami akan menunggu jawaban,” tegasnya.
Demo damai digelar sebagai lanjutan protes atas rolling jabatan yang dinilai sangat brutal dan menyalahi aturan yang dilakukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?