ASN Pemkab Karawang Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan
jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
"Para ASN akan masuk kerja lebih siang selama Ramadan," ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Karawang, Budiman, di Karawang, Sabtu.
Menurutnya, bahwa penyesuaian jadwal kerja ASN selama Ramadan didasarkan atas beberapa peraturan perundang-undangan.
Di antaranya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dan beberapa peraturan lainnya.
Ia mengatakan, perubahan atau penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Karawang selama Ramadan telah dipertimbangkan secara matang. Sehingga tidak akan mengganggu efektivitas kinerja ASN.
"Kami telah merancang jadwal ini agar tetap produktif dan efisien. Jadi kami optimistis ASN tetap dapat menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Menurut dia, jika di waktu reguler biasanya jam kerja ASN itu mulai pukul 7.45 WIB sampai 15.45 WIB, maka selama bulan Ramadan disesuaikan jam kerjanya.
"Untuk perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Kemudian pada Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dengan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB," katanya.
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
- 5 Berita Terpopuler: Menarik Perhatian, Kebutuhan Formasi Guru ASN 498 Ribu, Kawal Regulasi Teknis & Transisi ke PPPK
- Kemendikdasmen: Kebutuhan Formasi Guru ASN Tahun Ini 498 Ribu
- Pernyataan Terbaru BKN soal Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027, Ada Regulasi Baru?
- TASPEN Gerak Cepat Salurkan Manfaat Bagi Nakes RSCM Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
- Heboh Pelanggaran Massal Ribuan ASN di Satu Kabupaten, Sekda Sampai Geregetan
- KPK: ASN Kumpul Rp3-10 Juta untuk Bupati
JPNN.com




