Asosiasi Industri Event Desak Pemerintah Segera Terbitkan Izin Pertunjukan

Asosiasi Industri Event Desak Pemerintah Segera Terbitkan Izin Pertunjukan
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Asosiasi Industri Event se-Indonesia Ketua Umum Forum Backstagers Indonesia Shafiq Pahlevi di Kompleks Parlemen, Selasa (19/10/2021). Foto: Humas DPR RI

“Seharusnya izin pergelaran event harus segera diberikan karena pandemi sudah melandai dan ada protokol CHSE yang sudah diterbitkan oleh Kemenpar sebagai guidance pelaksanaan event,” kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid berharap agar pintu perizinan untuk kegiatan event dibuat lebih jelas dan praktis, termasuk mengusulkan agar perizinan bisa berbasis digital.

Menurut dia, cara ini bisa mempermudah penyelenggaraan sekaligus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Harapan yang sama juga dikatakan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) Andre Hosea.

Menurut Andre, industri pameran mengalami kerugian mencapai Rp140 triliun pada tahun 2020. Kerugian itu terjadi karena memang praktis tidak ada kegiatan selama pandemi.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku memahami keresahan dari pelaku industri event di tanah air. Dirinya sepakat jika pertunjukan seni hingga event yang mati suri selama pandemi dinilai sudah waktunya dibuka untuk menjamin seluruh pelaku di dalamnya kembali bisa berkarya.

“Mereka para pelaku seni dan penyelenggara pertunjukan itu salah satu yang paling terdampak cukup dalam akibat pandemi. Saya berharap secepatnya izin penyelenggaraan event dan pertunjukan segera dikeluarkan,” kata Huda.

Huda mengatakan pembukaan pertunjukan seni dan event-event ini tidak berarti diselenggarakan sebebas seperti sebelum pandemi Covid-19. Meski tren penurunan kasus Covid-19 terus terjadi, tidak bisa dipungkiri bahwa ancaman kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19 masih terbuka.

Perwakilan industri event se-Indonesia pun mendesak pemerintah segera membuka izin kegiatan sehingga berbagai pertunjukan seni dan event bisa kembali dilaksanakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News