Astaga, Bocah 11 Tahun Cabuli Siswi TK
Kamis, 28 April 2016 – 04:14 WIB
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Supadi mengatakan, kasus itu kini masih unit PPA. Lantaran pelaku maupun korban masih di bawah umur, maka polisi mengupayakan proses diversi, atau mengalihkan kasus pidana menjadi non-pidana.
“Orang tua dari pelaku serta orang tua korban kita panggil untuk proses mediasi, bersama pihak-pihak terkait,” kata Supadi.(way/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi