Astaga, Sri Wahyuni Tega Buang Bayi di Saluran Air
Kamis, 06 April 2023 – 16:21 WIB
"Selesai memotong ari-ari, bayi itu saya buang ke saluran pembuangan air yang tak jauh dari rumah," beber Sri.
Setelah membuang bayi, Sri pun langsung kabur seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
"Saya buang bayi itu karena malu hamil di luar nikah, ditambah pacar saya tidak mau tanggung jawab, saya juga takut orang tua saya tahu kalau saya hamil," tambahnya
Kini, Sri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dikenakan pasal 306 Jo 308 KUHP tentang penelantaran anak, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Sri Wahyuni (23), ibu kandung yang membuang bayi di saluran itu mengaku malu karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
- Remaja Palembang Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri