Astaga, TKI Yuli Dapat Perlakuan Tak Senonoh sebelum Dideportasi dari Hong Kong
Rabu, 04 Desember 2019 – 23:35 WIB

Yuli Riswati (Migran Pos; Terenia Puspita)
“Sejak awal saya langsung dibantu oleh majikan, pengacara dan beberapa NGO (LSM) serta keluarga lokal yang memang teman saya dan mengikuti kasus saya dari pertama.”
“Dan sampai Senin malam (2/12/2019), karena saya baru bisa mengakses hp saya Senin malam, selama 28 hari di tahanan otomatis saya terpisah dari dunia luar, di situ saya tidak mendapati satu pesan pun dari pihak KJRI yang menghubungi saya.”
“Saya malah mendapati pernyataan sikap mereka di media. Jadi saya bingung, apa maksudnya?,” tutur Yuli kepada ABC.
Simak berita-berita menarik lainnya di situs ABC Indonesia.
Pada tanggal 2 Desember 2019, pekerja migran asal Indonesia (TKI) Yuli Riswati dideportasi dari Hong Kong. Sebelum itu, dia sempat mendapat perlakuan tak senonoh dari otoritas setempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia