Asuransi Usaha Tani Padi Sudah Cover Sawah Seluas 800 Ribu Hektare

Asuransi Usaha Tani Padi Sudah Cover Sawah Seluas 800 Ribu Hektare
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy (batik). Foto: Kementan

Sarwo mengatakan, biasanya petani baru mengajukan asuransi di musim tanam kedua.

"Biasanya musim tanam dua baru mengajukan asuransi, itu setiap tahun begitu," imbuh dia.

Sedangkan, di tahun 2019 ini terdapat 9.358 hektare sawah padi di Jawa dan Nusa Tenggara mengalami gagal panen atau puso.

"Terdapat lebih kurang 100 kabupaten/kota dengan total luasan 102.746 hektar dan puso 9.358 hektare," papar Sarwo.

Sebanyak 9.358 hektare tersebut terbagi di sejumlah wilayah, yakni Jawa Tengah 1.893 Ha, Daerah Istimewa Yogyakarta 1.757 Ha, Jawa Timur 5.069 Ha, dan Nusa Tenggara Timur 15 Ha.

Sementara, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Sumardjo Gatot Irianto mengatakan, bagi petani yang gagal panen tersebut dapat melakukan klaim AUTP.

Sedangkan, bagi yang tak memiliki AUTP akan diberi bantuan benih. Namun, apabila petani tersebut tak bisa lagi menanam padi maka diberi alternatif menanam jagung dan kedelai.

"Kalau dia (petani padi) AUTP bisa klaim. Kalau dia tidak (memiliki AUTP), kita kasih bantuan benih. Tapi kalau nggak bisa tanam padi berarti kasih jagung dan kedelai," ujar Gatot. (adv/jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan di Jakarta, Senin (8/7).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News