Asyik, Tiket KA Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli
Jumat, 10 November 2023 – 14:57 WIB
Joni menuturkan tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).
Tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” seru Joni.(chi/jpnn)
Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI pada 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu