Atang Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Terkait Wacana Relokasi Pasar Bogor

Atang Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Terkait Wacana Relokasi Pasar Bogor
Atang Trisnanto menyampaikan beberapa poin rekomendasi terkait wacana relokasi Pasar Bogor. Foto: Humas DPRD Kota Bogor

jpnn.com, BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar mediasi antara para pedagang dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) terkait wacana relokasi Pasar Bogor.

Dalam mediasi itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan beberapa poin rekomendasi terkait wacana relokasi tersebut.

Antara lain rencana bisnis dan rencana strategis yang disusun oleh Perumda PPJ harus mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Niat baik Pemerintah untuk menata pasar dan plaza bogor perlu disiapkan dan direncanakan dengan sangat matang," kata Atang, dalam keterangannya, Jumat (1/3).

Selain itu, renbis harus tetap mengacu pada peruntukan kawasan, berorientasi pada konsep keberlanjutan baik aspek ekonomi sosial maupun lingkungan, serta memperhatikan keberlanjutan usaha para pedagang eksisting.

Atang menilai pedagang Pasar Bogor adalah bagian dari warga Bogor yang harus dipikirkan dan diperhatikan.

PPJ bisa merumuskan keberlanjutan usahanya, baik melalui skema pasar tematik modern di lokasi revitalisasi saat ini maupun ke tempat lain dengan tidak memberatkan.

"Selama pembongkaran dan pembangunan belum dimulai, berikan kesempatan pada mereka untuk bisa berusaha di tempat mereka sekarang. Termasuk juga karena mereka membayar retribusi, berikan hak mereka dengan PPJ memberikan layanan terbaik," tegas Atang.

Atang Trisnanto menyampaikan beberapa poin rekomendasi terkait wacana relokasi Pasar Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News