Atasi Konflik Pertanahan di Desa Pakel Banyuwangi, Dirjen Andi Tenrisau Beri Solusi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau menyampaikan solusi penyelesaian konflik tanah di Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur.
Andi menyampaikan Reforma Agraria hadir untuk menyelesaikan konflik pertanahan, salah satunya memberikan akses dan legalisasi aset kepada masyarakat.
“Hal ini yang menjadi fokus pemerintah sekarang," ujar Dirjen Andi Tenrisau saat menghadiri audiensi dengan perwakilan warga Desa Pakel yang tergabung dalam aliansi TEKAD GARUDA di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/1).
Dia mengatakan penyelesaian sengketa harus dengan menggunakan data.
Karena itu, Dirjen Andi Tenrisau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan data detail agar pihak Kementerian ATR/BPN bisa melihat persoalan secara keseluruhan.
"Semua data ini harus kami lihat dan selanjutnya membuatkan rencana aksi, misalnya bagaimana sebaiknya yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa-sengketa seperti ini,” jelasnya. (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dirjen Andi Tenrisau memberikan solusi untuk mengatasi solusi menyikapi konflik tanah yang dialami warga Desa Pakel Banyuwangi. Simak penjelasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Ini Solusi Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut