Atasi Konflik Pertanahan di Desa Pakel Banyuwangi, Dirjen Andi Tenrisau Beri Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau menyampaikan solusi penyelesaian konflik tanah di Desa Pakel, Banyuwangi, Jawa Timur.
Andi menyampaikan Reforma Agraria hadir untuk menyelesaikan konflik pertanahan, salah satunya memberikan akses dan legalisasi aset kepada masyarakat.
“Hal ini yang menjadi fokus pemerintah sekarang," ujar Dirjen Andi Tenrisau saat menghadiri audiensi dengan perwakilan warga Desa Pakel yang tergabung dalam aliansi TEKAD GARUDA di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/1).
Dia mengatakan penyelesaian sengketa harus dengan menggunakan data.
Karena itu, Dirjen Andi Tenrisau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan data detail agar pihak Kementerian ATR/BPN bisa melihat persoalan secara keseluruhan.
"Semua data ini harus kami lihat dan selanjutnya membuatkan rencana aksi, misalnya bagaimana sebaiknya yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa-sengketa seperti ini,” jelasnya. (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dirjen Andi Tenrisau memberikan solusi untuk mengatasi solusi menyikapi konflik tanah yang dialami warga Desa Pakel Banyuwangi. Simak penjelasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas