Atur Lalu Lintas, Siapkan Rp 3 Miliar
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Arus lalu lintas di jalan protokol Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sangatta, Kalimantan Timur tergolong padat.
Jalur tersebut bukan hanya menjadi urat nadi masyarat setempat, tetapi juga sebagai jalur utama lintas provinsi yang menghubungkan daerah bagian timur dari Provinsi Kaltim.
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim berencana menerapkan sistem pengendalian lalin terpadu.
"Kami tengah mempelajari untuk menerapkan sistem pengaturan Lalin terpadu itu," ucap Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Kutim Failu.
Dia mengakui, kemacetan yang terjadi di ruas-ruas jalan Sangatta masih bisa diatasi oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim.
Namun, perubahan pengaturan traffic light melaluii sistem pengendalian terpadu atau area traffic control sistem (ATCS) akan sangat membantu.
"Kami (Dishub) yakin sistem pengendalian traffic light ini dapat membantu mengatasi kemacetan lalin. Karena, sudah digunakan berbagai kota besar di Indonesia. Seperti, Surabaya, Surakarta dan termasuk Balikpaan," sebutnya.
Dari hasil perhitungan sementara, Pemkab Kutim harus merogoh kocek hingga Rp 3 miliar.
Arus lalu lintas di jalan protokol Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sangatta, Kalimantan Timur tergolong padat.
- ISDC Riau Berkomitmen Jadi Pionir Keselamatan Berkendara di Indonesia
- Jelang World Water Forum, 1.532 Personel Korlantas Polri BKO ke Bali
- Masyarakat Apresiasi Kebijakan Korlantas Polri Soal Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran
- Lalu Lintas Ramai Lancar via Jalan Ini, Bisa jadi Jalur Mudik Alternatif
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 Didukung Penuh oleh Seluruh Perusahaan Pelat Merah
- Puluhan Pemuda di Pelalawan Sukarela Serahkan Knalpot Brong ke Polisi, Oh Ternyata