Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Pengamat: Itu Hak Pekerja!

Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Pengamat: Itu Hak Pekerja!
Pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) . Foto Ricardo/jpnn.com

"Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dibuat pemerintah untuk menyiasati pekerja yang kehilangan pekerjaan perlu kejelasan dan sosialisasi," ungkap Trubus.

Apalagi menurut Trubus, saat ini banyak pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga membuat pekerja mengandalkan tabungan JHT sebagai solusi darurat. (mcr28/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menegaskan uang JHT adalah hak bagi para pekerja.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News