Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Pengamat: Itu Hak Pekerja!
Senin, 14 Februari 2022 – 19:00 WIB
"Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dibuat pemerintah untuk menyiasati pekerja yang kehilangan pekerjaan perlu kejelasan dan sosialisasi," ungkap Trubus.
Apalagi menurut Trubus, saat ini banyak pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga membuat pekerja mengandalkan tabungan JHT sebagai solusi darurat. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menegaskan uang JHT adalah hak bagi para pekerja.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Anies Janji Bangun 11 Stadion Berstandar Internasional, Atlet Berprestasi Dapat Jaminan Hari Tua
- PMI di Taiwan Demo Berulang Kali, Tolak Perlakuan Buruk Penyalur Jasa
- BPJS Ketenagakerjaan Kampanye Perlindungan Pekerja di Pasar Tradisional
- Serahkan JHT Milik Almarhum Handry Satriago, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Hal Ini
- BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasikan Program Ini Kepada Keuskupan Agung Medan
- Kemnaker Hamonisasikan Program JHT dan JP Demi Melindungi Pekerja di Masa Tua