Aturan Larangan Mudik Perlu Segera Diformulasikan

Kebijakan pemerintah yang saat ini mengimbau dan mengampanyekan agar masyarakat tidak mudik demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung adalah langkah yang baik untuk membangun kesadaran.
Namun, kata dia, tidak ada salahnya formulasi aturan larangan mudik juga mulai dipersiapkan sebagai langkah antisipatif.
Fahira mengungkapkan dirinya memahami pemerintah punya berbagai pertimbangan terkait aturan mudik. Namun, poinnya sekali lagi, lanjut Fahira adalah dalam situasi seperti ini kita semua tidak bisa hanya berpaku hanya pada satu kebijakan saja.
“Harus disiapkan kebijakan lain sehingga dalam kondisi apapun bangsa ini siap, terlepas kebijakan larangan ini nanti mau diterapkan atau tidak,” tegas Fahira.
Dia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang sudah melarang aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik dan membatalkan berbagai program rutin mudik gratis karena merupakan langkah yang tepat.
Fahira berpandangan PSBB yang diikuti dengan aturan larangan mudik yang tegas akan berdampak signifikan menahan laju penyebaran Covid-19 sehingga kerja-kerja bangsa ini ke depan dalam melawan Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal.
“Insyaallah masyarakat Indonesia bisa memahami jika nanti memang diputuskan untuk tahun ini mudik dilarang dulu demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan tentunya keselamatan bangsa,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.(fri/jpnn)
Fahira berpandangan PSBB yang diikuti dengan aturan larangan mudik yang tegas akan berdampak signifikan menahan laju penyebaran Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah