Aturan Pembatasan BBM untuk Kendaraan Belum Jelas
Sabtu, 27 April 2013 – 14:41 WIB

Aturan Pembatasan BBM untuk Kendaraan Belum Jelas
Ia mempertanyakan pihak mana yang yang bertanggungjawab atas penyediaan database itu. Soal kuota BBM bersubsidi, kata dia, tak masalah. Asal jelas pendataan, sehingga BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Kan tidak mungkin orang lapor sendiri ke SPBU pak saya kendaraan kehutanan, saya tidak mau pakai BBM bersubsidi. Enggak akan terjadi seperti itu. Stiker yang dulu untuk kendaraan Pemda juga sekarang sudah tidak ada semua," tukas Ali.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Wakil Sekretaris DPD 3 Hiswana Migas, Syarief Hidayat. Menurutnya, aturan saja tidak cukup. Harus ada tata pelaksanaan teknisnya di lapangan. Ia meminta jika rencana sistem harga ganda diterapkan Mei mendatang, maka perlu ada payung hukum untuk mencegah terjadinya potensi konflik.
"Kalau ada kendaraan pribadi yang maksa beli BBM Rp 4500? harus kami tolak, konsekuensinya, pasti ada keributan," kata Syarief di tempat yang sama. Menurutnya, harus ada payung hukum yang jelas sehingga tidak terjadi benturan di masyarakat. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pertamina menyatakan sebelum pemerintah memutuskan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), terutama opsi dua harga, sebaiknya terlebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal