Aturan Penomeran Kartu Seluler Dinilai Sia-sia
Minggu, 27 Oktober 2013 – 15:37 WIB
Pemerintah beranggapan, BHP penomeran perlu karena jumlah nomor digit kartu telepon pelanggan seluler adalah sumber daya terbatas. Selain Mastel, semua operator seluler di Tanah Air menentang keras kebijakan ini. Pasalnya, BHP ini tidak adil karena tidak hanya diterapkan kepada nomor-nomor baru, tetapi juga ditambah yang sudah terpakai oleh pelanggan masing-masing. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) penomeran kartu telepon seluler dalam RUU Konvergensi dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat di Serang Harap PNM Mekaar Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Tedi Supardi Mewarnai Bursa Ketum APJII 2024-2028
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar