Aturan Peredaran Makanan Anak Harus Diawasi Lebih Ketat

Aturan Peredaran Makanan Anak Harus Diawasi Lebih Ketat
Peringatan Hari Gizi Nasional 2018 Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Anak Indonesia Zaman Now yang digelar PP Muslimat NU bersama Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) di Jakarta, Selasa (23/1). Foto: Ist for JPNN

Stunting tertinggi terdapat di Sulawesi Tengah dengan jumlah mencapai 16,9 persen dan terendah ada di Sumatera Utara dengan 7,2 persen.

Dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting dari status awal 32,9 persen turun menjadi 28 persen pada tahun 2019.

Untuk pengurangan angka stunting, pemerintah juga telah menetapkan 100 kabupaten prioritas yang akan ditangani di tahap awal. Hal itu kemudian dilanjutkan 200 kabupaten lainnya.

Sementara itu, anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Damayanti Rusli mengatakan, stunting disebabkan oleh malanutrisi, yaitu kondisi anak kekurangan gizi atau kelebihan gizi.

Malanutrisi yang terjadi pada masa 1.000 hari pertama kelahiran dapat berdampak permanen terhadap anak.

Anak yang terkena gizi buruk perkembangannya terhambat dan kemampuan kognitifnya berkurang sepuluh persen.

“Gizi buruk pada anak dimulai dari berat badan yang kurang yang terlihat pada masa 1.000 hari pertama kelahiran. Ibu harus peka untuk mendeteksi perubahan berat badan anak. Sebab, jika tidak segera diatasi, dapat mengakibatkan dampak yang permanen pada anak karena mengganggu perkembangan otak. Saat dewasa, anak-anak dengan gizi buruk tidak dapat seproduktif anak-anak lainnya.” Jelas Damayanti.

Pencegahan gizi buruk harus dilakukan sejak dini melalui ASI dan MPASI yang tepat untuk anak.

Anggota Komisi IX DPR Siti Masrifah mengatakan, penerapan peraturan tentang peredaran makanan dan minuman, khususnya untuk anak-anak, harus diawasi lebih ketat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News