Aturan Teknis Rekrutmen PPPK Dianggap Belum Jelas

Aturan Teknis Rekrutmen PPPK Dianggap Belum Jelas
Pengamen (kanan) menghibur massa honorer K2 di depan Istana Negara, Rabu (31/10). Foto: Mesya/JPNN.com

“Untuk penggeseran dana juga tidak mungkin, karena dana cukup besar jika menggunakan CAT UNBK,” jelasnya.

BACA JUGA: Aturan di UU ASN, Gaji PPPK di Daerah Memang Harus Ditanggung APBD

Kata dia, Sarolangun akan menyanggupi jika dana penyelenggaraan tes sudah dianggarkan di APBD. Selain itu, jika gaji PPPK sudah berasal dari APBN yang disalurkan lewat DAU Kabupaten Sarolangun. (aba/hfz/ptm/rza/era/hdi)


Aturan teknis rekrutmen PPPK dari honorer K2 dianggap belum jelas, masalah anggaran juga masih menjadi polemik.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News