Australia Akui Bukti Umur Dalam Kasus Nelayan RI Ali Yasmin Tidak Kuat
Selasa, 21 Februari 2017 – 12:30 WIB
Pada November 2015, Brandis mengakui adanya keraguan tentang keandalan X-ray pergelangan tangan untuk menentukan umur Ali Yasmin. Hal ini menimbulkan isu yang harus ditangani di pengadilan dan menyerahkan masalahnya ke Pengadilan Tinggi Australia Barat.
Pengadilan hari ini membalik keputusannya dalam masalah itu.
Diterbitkan Pukul 15:00 AEST 21 Februari 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Kejaksaan Australia mengakui bukti yang digunakan untuk menentukan nelayan Indonesia Ali Yasmin sudah dewasa dan bukan lagi di bawah umur tidak dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0