Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17
Rabu, 29 Juli 2015 – 08:24 WIB

Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17
Kedua, kata Menlu Bishop, resolusi ini memerintahkan penyelidikan yang hingga kini masih berjalan.
"Dan ketiga, resolusi mengutuk pelaku dan meminta pertanggungjawaban mereka," katanya.
Menlu Bishop secara terpisah telah meminta Dubes Rusia untuk meminta petunjuk Moskow agar tidak memveto usulan ini.
Pesawat MH17 memuat 298 penumpang dan awak pesawat, termasuk 38 orang dari Australia.
Pihak berwenang Belanda kemungkinan akan merilis laporan penyelidikannya pada awal Oktober namun diperkirakan tidak akan menyinggung mengenai siapa yang bertanggung jawab.
Selama ini Ukraina dan negara Barat menuding kelompok separatis Ukraina yang didukung Rusia sebagai pelaku penembakan.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mendesak dibentuknya peradilan internasional untuk mengadili pelaku penembakan pesawat Malaysia Airlines
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas