Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17

Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17
Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17

Kedua, kata Menlu Bishop, resolusi ini memerintahkan penyelidikan yang hingga kini masih berjalan.

"Dan ketiga, resolusi mengutuk pelaku dan meminta pertanggungjawaban mereka," katanya.

Menlu Bishop secara terpisah telah meminta Dubes Rusia untuk meminta petunjuk Moskow agar tidak memveto usulan ini.

Pesawat MH17 memuat 298 penumpang dan awak pesawat, termasuk 38 orang dari Australia.

Pihak berwenang Belanda kemungkinan akan merilis laporan penyelidikannya pada awal Oktober namun diperkirakan tidak akan menyinggung mengenai siapa yang bertanggung jawab.

Selama ini Ukraina dan negara Barat menuding kelompok separatis Ukraina yang didukung Rusia sebagai pelaku penembakan.

 

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mendesak dibentuknya peradilan internasional untuk mengadili pelaku penembakan pesawat Malaysia Airlines


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News