Australia Desak Dibentuknya Peradilan Internasional Bagi Pelaku Penembakan Pesawat MH17
Rabu, 29 Juli 2015 – 08:24 WIB
Kedua, kata Menlu Bishop, resolusi ini memerintahkan penyelidikan yang hingga kini masih berjalan.
"Dan ketiga, resolusi mengutuk pelaku dan meminta pertanggungjawaban mereka," katanya.
Menlu Bishop secara terpisah telah meminta Dubes Rusia untuk meminta petunjuk Moskow agar tidak memveto usulan ini.
Pesawat MH17 memuat 298 penumpang dan awak pesawat, termasuk 38 orang dari Australia.
Pihak berwenang Belanda kemungkinan akan merilis laporan penyelidikannya pada awal Oktober namun diperkirakan tidak akan menyinggung mengenai siapa yang bertanggung jawab.
Selama ini Ukraina dan negara Barat menuding kelompok separatis Ukraina yang didukung Rusia sebagai pelaku penembakan.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mendesak dibentuknya peradilan internasional untuk mengadili pelaku penembakan pesawat Malaysia Airlines
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat