Australia Minta Warga Asing Angkat Kaki, Begini Respons Kemenlu RI

Australia Minta Warga Asing Angkat Kaki, Begini Respons Kemenlu RI
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Morrison menunjukkan itu adalah persyaratan bagi siswa yang datang ke Australia untuk dapat mendukung diri mereka sendiri dalam 12 bulan pertama studi mereka.

Saat ini, ada lebih dari 500.000 siswa internasional di Australia, banyak di antaranya telah kehilangan pekerjaan selama pandemi.

Kebijakan ini, menurut Judha, telah diteruskan oleh lima perwakilan RI kepada para WNI di Australia, termasuk kepada pemegang visa bekerja dan berlibur (work and holiday visa). “Perwakilan RI juga sedang mendata WNI yang terdampak COVID-19 di Australia,” ujar Judha. (ant/dil/jpnn)

Pemerintah Australia telah meminta semua pemegang visa kunjungan dan mahasiswa asing pulang ke negara masing-masing di tengah pandemi virus corona


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News