Australia Paling Tegas Larang Warganya ke Luar Negeri, Apa Saja Aturannya?

Australia Paling Tegas Larang Warganya ke Luar Negeri, Apa Saja Aturannya?
Warga negara dan penduduk tetap Australia telah dilarang keluar dari negara ini kecuali untuk beberapa alasan. Larangan berlaku sejak 25 Maret hingga 24 Oktober, dengan kemungkinan akan diperpanjang. (AAP: Piero Cruciatti)

"Jika ada pihak yang mau menggugat, masalahnya yaitu apakah Menteri Kesehatan yakin larangan ini tidak berlebihan dalam melakukan pembatasan yang diperlukan demi mencegah COVID-19 menyebar ke negara lain," katanya.

"UU membolehkan Menkes untuk menghentikan orang keluar dari Australia jika hal itu demi mencegah penyebaran virus corona ke negara lain," jelas Prof Twomey.

"Masalahnya, bukan hal itu yang tampaknya menjadi tujuan larangan ini. Tujuannya sebenarnya justru memperlambat arus warga yang kembali ke Australia," jelasnya.

Australia merupakan penandatangan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang menyatakan, "Setiap orang bebas meninggalkan negara manapun, termasuk negaranya sendiri".

Namun hak ini dapat dibatasi demi alasan kesehatan masyarakat.

Prof Twomey mengatakan kebebasan warga negara untuk bergerak ini tidak dilindungi dalam konstitusi Australia.

Meski dijamin oleh UU lainnya, hak-hak tersebut tetap bisa dibatasi untuk beberapa keadaan, termasuk alasan demi kesehatan masyarakat.

Bagaimana dengan negara lain?

Profesor Twomey mengatakan larangan perjalanan di Australia tidak ditemukan di negara lainnya.

Australia merupakan satu-satunya negara demokratis di dunia yang secara tegas melarang warganya pergi ke luar negeri sebagai upaya mengatasi pandemi virus corona

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News