Australia Paling Tegas Larang Warganya ke Luar Negeri, Apa Saja Aturannya?

"Jika ada pihak yang mau menggugat, masalahnya yaitu apakah Menteri Kesehatan yakin larangan ini tidak berlebihan dalam melakukan pembatasan yang diperlukan demi mencegah COVID-19 menyebar ke negara lain," katanya.
"UU membolehkan Menkes untuk menghentikan orang keluar dari Australia jika hal itu demi mencegah penyebaran virus corona ke negara lain," jelas Prof Twomey.
"Masalahnya, bukan hal itu yang tampaknya menjadi tujuan larangan ini. Tujuannya sebenarnya justru memperlambat arus warga yang kembali ke Australia," jelasnya.
Australia merupakan penandatangan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang menyatakan, "Setiap orang bebas meninggalkan negara manapun, termasuk negaranya sendiri".
Namun hak ini dapat dibatasi demi alasan kesehatan masyarakat.
Prof Twomey mengatakan kebebasan warga negara untuk bergerak ini tidak dilindungi dalam konstitusi Australia.
Meski dijamin oleh UU lainnya, hak-hak tersebut tetap bisa dibatasi untuk beberapa keadaan, termasuk alasan demi kesehatan masyarakat.
Bagaimana dengan negara lain?
Profesor Twomey mengatakan larangan perjalanan di Australia tidak ditemukan di negara lainnya.
Australia merupakan satu-satunya negara demokratis di dunia yang secara tegas melarang warganya pergi ke luar negeri sebagai upaya mengatasi pandemi virus corona
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina