Australia Sering Tuding Negara Lain Langgar HAM, Ternyata Kelakuannya Sama Saja

Australia Sering Tuding Negara Lain Langgar HAM, Ternyata Kelakuannya Sama Saja
PBB mempertanyakan penanganan Australia terkait HAM yang lambat dan akan menjadi subjek peninjauan hari ini. (105.7 ABC Darwin: Emilia Terzon)

Priscilla Atkins, wakil kepala Layanan Hukum Aborigin dan Kepulauan Selat Torres Nasional (NATSILS) mengatakan Peninjauan Berskala Universal adalah "kesempatan penting bagi pemerintah untuk menghormati hak asasi warga Aborigin dan Kepulauan Selat Torres".

"Suku kami terus-terusan mengalami ketidakadilan dari praktik diskriminatif, rasisme sistemik, kebijakan berlebihan, pelanggaran hak asasi manusia dan kematian dalam tahanan dalam sistem keadilan," katanya.

Australia Sering Tuding Negara Lain Langgar HAM, Ternyata Kelakuannya Sama Saja Photo: Pakar mengatakan sebagai negara "makmur", Australia seharusnya bisa menjadi yang terdepan dalam urusan HAM. (ABC News: Rhiannon Shine)

 

Beberapa negara mempertanyakan perlakuan HAM Australia

Sebelumnya, Swedia, Uruguay, dan Republik Ceko telah mempertanyakan jumlah tahanan yang berlebihan di penjara Australia.

Inggris juga mempertanyakan dengan mengutip Pernyataan Uluru dari Hati, yang diterbitkan tahun 2017, soal rencana Pemerintah Australia untuk "bekerjasama dan mendengarkan pemimpin Aborigin, dan memberikan tempat suara bagi suku Aborigin di parlemen".

Sementara itu, Jerman ingin tahu mengapa Pemerintah Australia menunda keputusan untuk menaikkan umur minimal penjatuhan hukuman kriminal dari 10 tahun menjadi 14 tahun.

Pemerintah Australia mengaku telah melakukan "pencapaian signifikan dalam realisasi hak asasi manusia", sejak peninjauan tahun 2015, seperti yang pernah dilaporkan The Guardian.

Pencapaian tersebut antara lain adalah dalam hal kekerasan dalam rumah tangga dan keluarga, perdagangan manusia, dan legalisasi pernikahan sesama jenis.

Australia akan menjadi subjek dalam sidang dewan HAM PBB untuk membahas sedikitnya kemajuan yang dicapai negara tersebut dalam mengurangi jumlah penahanan suku Aborigin hingga penggunaan fasilitas penahanan imigrasi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News