Australia Ubah Syarat Penerima Vaksin AstraZeneca Menjadi 60 Tahun ke Atas

Australia Ubah Syarat Penerima Vaksin AstraZeneca Menjadi 60 Tahun ke Atas
Vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca telah dikaitkan dengan efek pembekuan darah, yang telah menyebabkan dua orang meninggal di Australia. (Reuters: Dado Ruvic)

"Berdasarkan informasi yang kita miliki di Australia, kita tidak memiliki satu kasus pun terjadi pada suntikan kedua (AstraZeneca)," jelas Profesor Kelly.

Menurut laporan Administrasi Barang Terapeutik (TGA) terbaru, sebanyak 60 orang di Australia telah mengalami gangguan pembekuan darah di antara 3,6 juta dosis AstraZeneca yang telah disuntikkan.

Dari jumlah tersebut, dua orang perempuan meninggal, terakhir kali adalah perempuan berusia 52 tahun.Sementara 22 orang lain dirawat di rumah sakit karena pembekuan darah, empat di antaranya di ICU.

36 orang telah keluar dari rumah sakit dan dalam pemulihan.

Ada 12 kasus baru pembekuan darah yang dikonfirmasi atau kemungkinan terjadi dalam seminggu terakhir, tujuh di antaranya dialami orang berusia 50 hingga 59 tahun.

"Peningkatan jumlah kasus berkorelasi dengan peningkatan jumlah dosis vaksin AstraZeneca yang diberikan selama [minggu lalu]," kata TGA.

TGA sekarang memecah laporan gumpalan menjadi dua tingkatan yang berbeda. Tingkat 1 mencakup bentuk gangguan pembekuan yang lebih parah, sedangkan kasus Tingkat 2 memiliki efek yang kurang serius.

Jumlah yang terdampak lebih kecil

Letnan Jenderal John Frewen, yang ditunjuk untuk memimpin program vaksinasi nasional di Australia, mengatakan ketika ATAGI pertama kali membuat aturan dan syarat penerima vaksin AstraZeneca, jumlah warga yang terdampak hanpir setengah populasi Australia.

Setelah kematian warga berusia 52 tahun, Pemerintah Australia kini hanya memperbolehkan warga di atas 60 tahun yang boleh mendapat vaksinasi AstraZeneca

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News