Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan, Irjen Toni Harmanto Beri Penjelasan Begini
Rabu, 19 Oktober 2022 – 12:10 WIB
Petugas keamanan gabungan Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Autopsi 2 jenazah korban Tragedi Kanjuruhan batal. Irjen Toni Harmanto menyatakan untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya harus meminta persetujuan keluaga.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Irjen Imam Kirim 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir Jateng
- Berawal dari Urusan Wanita, Pria di Jombang Dibunuh dengan Racun Tikus, Nih Pelakunya
- Penyidik Polda Riau Bertolak ke Medan, Makam Tahanan Polsek Ini Dibongkar
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup