Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan, Irjen Toni Harmanto Beri Penjelasan Begini

Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan, Irjen Toni Harmanto Beri Penjelasan Begini
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Toni Harmanto (dua kiri) memberikan keterangan kepada media di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Petugas keamanan gabungan Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. 

Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Autopsi 2 jenazah korban Tragedi Kanjuruhan batal. Irjen Toni Harmanto menyatakan untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya harus meminta persetujuan keluaga.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News