Awal Juli, Harga Elpiji Naik

Awal Juli, Harga Elpiji Naik
Seorang pekerja mengatur tumpukan tabung elpiji. Pertamina berencana menaikkan harga jual elpiji 12 kg. Foto: Radar Tegal.
JAKARTA – Tidak ingin terlalu lama merugi dari bisnis elpiji, awal Juli nanti, Pertamina memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga jual elpiji ukuran 12 kilogram (Kg).

    Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Achmad Faisal memastikan, awal Juli nanti pihaknya akan menaikkan harga jual elpiji 12 Kg, dari Rp 4.250 per kg menjadi sekitar Rp 5.000 per kg. ’’Naiknya bisa tanggal satu, dua, atau tiga nanti,’’ ujarnya di Kantor Pusat Pertamina Jakarta.

    Faisal mengatakan, kenaikan harga tersebut merupakan penyesuaian harga yang didasarkan kepada biaya kenaikan ongkos angkut, kenaikan upah tenaga kerja, serta kenaikan marjin agen. ’’Kalau komponen elpijinya sendiri, mungkin kalau mau kita sesuaikan sangat kecil,’’ katanya.

      Menurut Faisal, harga elpiji saat ini di pasar dunia sudah mencapai USD 920 per ton. Itu berarti sekitar Rp9.000 per kg. Sedangkan harga jual ke agen saat ini hanya Rp 3.800 sampai Rp4.000 per kg saja. ’’Nah, selisihnya ini ditanggung sebagai kerugian oleh Pertamina,’’terangnya.

   Apalagi, lanjut dia, untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, Pertamina juga mengimpor sekitar 50 ribu ton elpiji per tahun. Akibat hal tersebut, tahun ini Pertamina ditaksir akan merugi hingga Rp 5 triliun dari bisnis elpiji 12 kg.

   Faisal menambahkan, langkah menaikkan harga elpiji 12 kg sudah mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Menurut dia, persetujuan tersebut sudah diberikan sejak tahun lalu. ’’Suratnya approval sudah ada beberapa bulan lalu. Namun, Pak Menteri (Sofyan Djalil) tidak merinci kenaikan sampai berapa persen. Ini diserahkan ke Pertamina,’’ jelasnya.

   Sementara itu, Dirut PT Pertamina Ari H. Soemarno mengatakan, elpiji yang diatur pemerintah hanya yang 3 kg. Sedang untuk 12 kg dan 50 kg, merupakan produk Pertamina. Terkait itu, Pertamina melihat sekarang ini semua biaya naik, baik ongkos angkut maupun upah minimum regional (UMR). ’’Pemegang saham meminta kami untuk mengkaji. Karena itu manajemen memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu,’’ ujarnya.

   Meski demikian, lanjut Ari, pihaknya menyadari bahwa menaikkan harga di satu produk saja, itu berarti menciptakan disparitas harga antara yang 12 kg dengan 3 kg. Hal tersebut berpotensi menciptakan distorsi di pasar. ’’Jadi, bisa saja, nanti orang akan mengambil yang lebih murah dengan beralih ke elpiji 3 kg,’’ katanya. (owi)

JAKARTA – Tidak ingin terlalu lama merugi dari bisnis elpiji, awal Juli nanti, Pertamina memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga jual

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News