Awas Jambret! Hati-hati saat Main Handphone di Pinggir Jalan

Awas Jambret! Hati-hati saat Main Handphone di Pinggir Jalan
Dua pelaku jambret handphone yang beraksi di wilayah Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, saat diamankan di Mapolsek Kedung Waringin, Senin (25/1). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)

Dua penjambret handphone beraksi merampas ponsel milik korban yang berdiri di rumah tak jauh di pinggir jalan.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News