Awas Jambret! Hati-hati saat Main Handphone di Pinggir Jalan
Selasa, 26 Januari 2021 – 15:04 WIB
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Dua penjambret handphone beraksi merampas ponsel milik korban yang berdiri di rumah tak jauh di pinggir jalan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- Dor.. Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
- 2 Jambret Beraksi di Siak, Lihat Penampakannya
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis
- 57 Kali Beraksi, Tiga Penjambret Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Inilah Spesialis Jambret Pesepeda, Tak Berkutik Kini di Hadapan Kombes Gidion