Awas! Jangan Macam-macam, Bu Risma Serius soal Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan serius dalam menangani kasus penyaluran bantuan di lapangan yang terindikasi kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Mensos bertindak tegas untuk memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi terlebih di masa kedaruratan seperti saat ini.
Seperti diketahui, Mensos Risma intensif melakukan pengecekan lapangan dalam penyaluran bantuan di beberapa daerah. Dalam sekali perjalanan, Mensos bisa mengunjungi dua atau tiga kota, untuk menyerap informasi dari penerima bantuan di kota terkait.
Dalam kunjungan tersebut, Mensos menemukan beberapa kasus di mana harga komoditas yang terlalu tinggi, pemaketan komoditas, dan sebagainya. "(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Di kepolisian juga sedang ditangani," kata Mensos di Jakarta (30/07).
Sikap tegas tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat miskin penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya. Mensos ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bantuan untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.
"Kan kasihan mereka kan lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan," kata Mensos.
Tampak dalam beberapa kunjungan lapangan Mensos menunjukkan sikap tegas. Pada titik di mana Mensos bertemu dengan penerima manfaat, Mensos tidak segan bertanya dengan detil semua hal yang terkait penyediaan komoditas untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Dalam kesempatan seperti itu Mensos Risma memanggil pendamping, kepala daerah, dinas sosial, perwakilan Himbara, pemasok, dan pihak terkait. Mensos melakukan kroscek bila dirasakan ada ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan. Hal ini dilakukan Mensos, misalnya, saat berkunjung ke Kota Pekalongan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan serius dalam menangani kasus penyaluran bantuan di lapangan yang terindikasi kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar