Awas, Konten Ujaran Kebencian dan SARA Bakal Marak Lagi

Awas, Konten Ujaran Kebencian dan SARA Bakal Marak Lagi
Ilustrasi: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkhawatirkan ujaran kebencian di media sosial bakal marak pada Pilkada 2020. Menurut pelaksana tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, ujaran kebencian di medos berpotensi menciptakan polarisasi di masyarakat.

"Hati-hati dengan produksi konflik yang ditimbulkan media sosial, ada hoaks, dan lain-lain, apalagi mendekati hari pelaksanaannya (Pilkada 2020, red) biasanya suasana menjadi panas," kata Bachtiar di Jakarta, Minggu (15/12).

Bachtiar menambahkan, kampanye hitam yang berpotensi memecah belah masyarakat harus dilawan. Caranya adalah melalui kampanye-kampanye positif.

"Di sinilah peran peserta pilkada dan parpol agar ikut serta meminimalisasi suasana panas dan konflik di tengah masyarakat," kata Bahtiar.

Lebih lanjut Bachtiar mengatakan, politik identitas juga bakal mewarnai Pilkada 2020. Menurut dia, isu suku, agama, ras dan antaragolongan (SARA) merupakan ancaman terhadap pelaksanaan pilkada tahun depan yang digelar di 270 daerah.

Oleh karena itu Kemendagri mengajak semua pihak mencermati potensi konflik di daerah-daerah yang menggelar pilkada. "Memang butuh kerja sama semua pihak, pemerintah, penyelenggara, peserta, juga masyarakat untuk melawan ancaman Pilkada 2020 ini," ujarnya.(antara/jpnn)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkhawatirkan ujaran kebencian dan isu SARA di media sosial bakal marak pada Pilkada 2020.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News