Awas, Nekat Gabung ISIS, Ini Akibatnya!
Rabu, 18 Maret 2015 – 10:03 WIB
Dengan demikian, perlindungan sebagai tindakan antisipasi terus digodok, baik dari segi izin ke luar negeri maupun penekanan jika ada indikasi WNI akan bergabung sampai dengan perencanaan dasar hukum terkait masalah ini. "Nanti seharusnya ada pembahasan melalui inpres (instruksi presiden) dan kepres (keputusan presiden). Dengan adanya itu bisa kita lakukan cegah tangkal (cekal). Ada dasar hukumnya," tukas Yasonna. (adn)
JAKARTA - Pemerintah terus menggodok skema pencabutan paspor warga negara Indonesia (WNI) jika sengaja ke luar negeri untuk bergabung dengan Islamic
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh