Awas, Nekat Gabung ISIS, Ini Akibatnya!

Awas, Nekat Gabung ISIS, Ini Akibatnya!
Ilustrasi. FOTO: AFP

Dengan demikian, perlindungan sebagai tindakan antisipasi terus digodok, baik dari segi izin ke luar negeri maupun penekanan jika ada indikasi WNI akan bergabung sampai dengan perencanaan dasar hukum terkait masalah ini.‎ "Nanti seharusnya ada pembahasan melalui inpres (instruksi presiden) dan kepres (keputusan presiden). Dengan adanya itu bisa kita lakukan cegah tangkal (cekal). ‎Ada dasar hukumnya," tukas Yasonna. (adn)


JAKARTA - Pemerintah terus menggodok skema pencabutan paspor warga negara Indonesia (WNI) jika sengaja ke luar negeri untuk bergabung dengan Islamic


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News