Awasi Dana Kampanye, KPK Gandeng KPU

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengawasi dana kampanye partai politik di pemilihan umum. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiati menyatakan, pihaknya menjelaskan kepada KPK bagaimana peranan KPU di dalam mengatur laporan dana kampenye.
Menurut Ida, soal pengawasan itu merupakan tugas pokok dan fungsi dari Badan Pegawas Pemilu.
"Nah, tugas kami (KPU) ini menyusun regulasi bagaimana menkanisme para peserta pemilu untuk menyusun dana kampenye yang sesuai dengan mandat Undang-undang," kata Ida sebelum memenuhi undangan diskusi KPK terkait dana kampanye di Kantor KPK, Kamis (5/9).
Ida menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPK termasuk saat mulai menyusun Peraturan KPU tentang dana kampanye.
"Mungkin karena suatu hal yang lainnya KPU tidak dapat mengundang KPK, tapi sekarang berbalas KPK undang KPU," kata dia.
"Kami hanya diminta menjelaskan tentang bagaimana sebetulnya regulasi KPU yang mengatur tntang laporan dana kampnye," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengawasi dana kampanye partai politik di pemilihan umum. Komisioner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya