Awasi Penggunaan BOS, Gandeng KPK

Awasi Penggunaan BOS, Gandeng KPK
Awasi Penggunaan BOS, Gandeng KPK
Untuk dana BOS periode 2013 pemerintah belum berencana menaikkan unit cost-nya. Tahun ini unit cost untuk jenjang SD ditetapkan sebesar Rp 580 ribu per siswa per tahun. Sedangkan untuk jenjang SMP ditetapkan sebesar Rp 710 ribu per siswa per tahun. (wan/nw)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakin sistem pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini sudah tepat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News