Ayah Darsem: Saya Mau Ambil Anak Saya

Ayah Darsem: Saya Mau Ambil Anak Saya
Ayah Darsem: Saya Mau Ambil Anak Saya
JAKARTA - Dawud Tawar, ayah Darsem, TKW di Arab Saudi yang bisa selamat dari hukuman pancung meski harus membayar diyath (semacam uang denda) sebesar Rp 4,7 Miliar, Rabu (22/6) pagi, datang ke Gedung DPR RI. Dia didampingi kuasa hukumnya, Elyasa Budianto. "Saya mau ambil anak saya di Arab," ungkap Dawud kepada JPNN, Rabu (22/6), di Gedung DPR RI.

Darsem binti Dawud Tawar mendapat vonis hukuman pancung, karena membunuh majikannya yang seorang warga negara Yaman. Dalam persidangan itu, Darsem mengungkapkan membela diri, karena majikannya itu hendak membunuhnya. Darsem pun akhirnya lolos dari eksekusi mati, setelah mendapat pengampunan dari keluarga korban.

Namun, ia harus membayar uang diyath sebesar Rp 4,7 miliar, yang dapat dicicil dalam jangka waktu enam bulan. Deadline itu diberikan sampai 7 Juli 2011.

Ayah Darsem mengakui, ia tahu kasus yang menimpa anaknya tersebut dari berita di televisi. Ia pun mengaku merasa bimbang. Sebagai orang tua, Darsem anak satu-satunya itu, begitu disayanginya. Apalagi, hampir enam tahun Dawud mengaku tidak pernah bertemu Darsem.

JAKARTA - Dawud Tawar, ayah Darsem, TKW di Arab Saudi yang bisa selamat dari hukuman pancung meski harus membayar diyath (semacam uang denda) sebesar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News