Ayah Lempar Anak ke Atas 3 Kali, Dua Ditangkap yang Ketiga Dilepas, Mati

Ayah Lempar Anak ke Atas 3 Kali, Dua Ditangkap yang Ketiga Dilepas, Mati
Ilustrasi tersangka dikawal petugas kepolisian. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tersangka langsung diamankan dan mengakui semuanya.

Dia jengkel kepada istrinya yang kerap meninggalkannya saat mendatangi rumah kontrakan dengan alasan bekerja.

Kejengkelannya ditambah ulah anaknya yang menolak saat disuapi telur asin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76C jo pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan/atau denda Rp 3 miliar. (ria/aro)

Artikel ini telah terbit di :
https://radarsemarang.jawapos.com/berita/jateng/ungaran/2021/08/17/sadis-ayah-tega-bunuh-anak-kandung-gara-gara-jengkel-dengan-istri/

Kesal ditinggal istri, ayah dengan jengkel menyuapi anaknya telur asin. Si anak tak mau dan terjadilah..


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News