Ayah Lempar Anak ke Atas 3 Kali, Dua Ditangkap yang Ketiga Dilepas, Mati
Selasa, 17 Agustus 2021 – 17:03 WIB
Tersangka langsung diamankan dan mengakui semuanya.
Dia jengkel kepada istrinya yang kerap meninggalkannya saat mendatangi rumah kontrakan dengan alasan bekerja.
Kejengkelannya ditambah ulah anaknya yang menolak saat disuapi telur asin.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76C jo pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan/atau denda Rp 3 miliar. (ria/aro)
Artikel ini telah terbit di :
https://radarsemarang.jawapos.com/berita/jateng/ungaran/2021/08/17/sadis-ayah-tega-bunuh-anak-kandung-gara-gara-jengkel-dengan-istri/
Kesal ditinggal istri, ayah dengan jengkel menyuapi anaknya telur asin. Si anak tak mau dan terjadilah..
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis
- Ayah Bunuh Anak Kandung dan Hendak Dikubur di Belakang Rumah, Biadab Banget
- Mutiara Baswedan Blak-blakan soal Sosok Anies di Acara Sini Aku Bisikin, Begini
- Dijuluki Abah Online, Anies Bicara Peran Sentral Ayah dalam Keluarga