Ayah Lempar Anak ke Atas 3 Kali, Dua Ditangkap yang Ketiga Dilepas, Mati
Selasa, 17 Agustus 2021 – 17:03 WIB

Ilustrasi tersangka dikawal petugas kepolisian. Foto: Ricardo/JPNN.com
Tersangka langsung diamankan dan mengakui semuanya.
Dia jengkel kepada istrinya yang kerap meninggalkannya saat mendatangi rumah kontrakan dengan alasan bekerja.
Kejengkelannya ditambah ulah anaknya yang menolak saat disuapi telur asin.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76C jo pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan/atau denda Rp 3 miliar. (ria/aro)
Artikel ini telah terbit di :
https://radarsemarang.jawapos.com/berita/jateng/ungaran/2021/08/17/sadis-ayah-tega-bunuh-anak-kandung-gara-gara-jengkel-dengan-istri/
Kesal ditinggal istri, ayah dengan jengkel menyuapi anaknya telur asin. Si anak tak mau dan terjadilah..
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Diduga Korupsi, Istri Siri Eks Bupati Meranti Dituntut 4 Tahun 4 Bulan Penjara
- Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hukuman Mati
- Batu dan Kayu Melayang di Balai Kota Semarang, Seorang Polisi Kena Tombak
- Antusias Jalani Peran Ayah, Denny Sumargo Rajin Ganti Popok Anak
- Bejat! Ayah Rudapaksa Putri Kembar Belasan Tahun di Banyuasin