Ayu Ting Ting tak Penuhi Panggilan Penyidik, Begini Respons Kombes Yusri
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus angkat suara terkait ketidakhadiran pedangdut Ayu Ting Ting sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan.
Pelantun Sambalado itu sejatinya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada hari ini, Kamis (26/8).
Kombes Yusri mengatakan pihak Ayu sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya lantaran ada pekerjaan.
Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya yang menemui penyidik pagi tadi.
"Pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir karena ada satu pekerjaan, tidak bisa ditinggalkan," kata Yusri di PMJ, Kamis.
Penyidik pun menjadwalkan ulang pemanggilan Ayu Ting Ting pada pekan depan.
"Kami rencanakan Selasa 31 Agustus nanti akan kami lakukan interview yang bersangkutan. Kami sudah jadwalkan jam 10 pagi untuk hadir," ujar Yusri.
Pada sisi lain, lanjut pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan pihaknya juga tengah melengkapi administrasi lain dan mengundang saksi-saksi lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Ayu Ting Ting tak bisa penuhi panggilan penyidik karena ada pekerjaan
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?