Ayu Ting Ting Tidak Bisa Masuk Bogor, Begini Tanggapan Bima Arya
Sabtu, 06 Februari 2021 – 17:19 WIB
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting harus putar balik saat berada di Jalan Raya, Kota Bogor.
Mengendarai mobil dengan nomor polisi B 249 SOJ, Ayu Ting Ting dinyatakan melanggar aturan ganjil genap sehingga tidak diizinkan melintas. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto turut menyoroti peristiwa Ayu Ting Ting yang tidak bisa masuk kawasan Bogor.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Buka Cabang ke-8 di Bogor, The Aesthetics Skin Kenalkan Cell Chanel Booster
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- 3.542 PPPK Kabupaten Bogor Menjalani Masa Orientasi, Asmawa Tosepu Berpesan Begini
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor