Novel Bamukmin Soal Klaim Azam Khan yang Tak Mungkin Jadi Tersangka Terkait Kasus Edy Mulyadi
Senin, 07 Februari 2022 – 19:52 WIB

Azam Khan memberi penjelasan soal kata monyet yang dilontarkan dalam video bersama Edy Mulyadi yang bikin masyarakat Kalimantan marah. Foto: tangkapan layar YouTube Eggi Sudjana
Dia pun memastikan dalam kasus itu hanya sebatas saksi dan tak mungkin jadi tersangka.
Baca Juga: DPO Polwan Cantik Briptu C Terdeteksi di Kendari, Polda Sultra Berkomentar Begini
“Bukan seperti Edy (menjadi tersangka). Jadi, masih saksi dan pastinya tetap di posisi saksi,” imbuh Azam. (cr3/jpnn)
PA 212 merespons atas pemeriksaan Azam Khan oleh polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan tersangka Edy Mulyadi
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PA 212 Ancam Demo di Kantor Sandiaga Uno Untuk Tolak Konser Coldplay
- Reaksi Sandiaga Uno untuk PA 212 Penolak Rencana Konser Coldplay di Jakarta
- Novel 212 Teguh Menolak Coldplay, Sindir Sandiaga Hingga Konser Blackpink
- PA 212 Sebut Pihak yang Mendatangkan Coldplay Jelas Pengkhianat Pancasila
- 5 Berita Terpopuler: Guru Lulus PG Lebih Besar dari Formasi, Demo PPPK Tak Terelakkan, Polisi-TNI Turun Tangan
- Novel 212 Tegas Menolak Konser Coldplay, Singgung Soal LGBT Hingga Miyabi