Azis: Instruksi Mendagri Imbauan Supaya Kepala Daerah Taat Protokol Kesehatan
Senin, 23 November 2020 – 19:38 WIB

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.
Namun, ujar dia, selain bisa dilakukan tentu juga harus ada dan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"SK kepala daerah kan presiden, tentu Mendagri akan melakukan rekomendasi usulan kepada presiden untuk melakukan pencopotan. Ya kalau mau cepat melalui mekanisme DPRD yaitu pemakzulan," katanya menjelaskan. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemecatan kepala daerah harus sesuai mekanisme dan aturan perundangan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan