Azis: Instruksi Mendagri Imbauan Supaya Kepala Daerah Taat Protokol Kesehatan
Senin, 23 November 2020 – 19:38 WIB
Namun, ujar dia, selain bisa dilakukan tentu juga harus ada dan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"SK kepala daerah kan presiden, tentu Mendagri akan melakukan rekomendasi usulan kepada presiden untuk melakukan pencopotan. Ya kalau mau cepat melalui mekanisme DPRD yaitu pemakzulan," katanya menjelaskan. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemecatan kepala daerah harus sesuai mekanisme dan aturan perundangan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta