Azis Syamsuddin Terima Masukan Serikat Pekerja Terkait RUU Cipta Kerja
Oleh karena itu, kata Azis, Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan di masa krisis ekonomi dunia yang sedang bergejolak, di masa pandemi Covid-19.
"Investor boleh saja datang tetapi tidak boleh mengganggu para pekerja. Nantinya dalam RUU Cipta Kerja upah pekerja di kabupaten atau kota dapat memiliki upah lebih besar dari upah provinsi dengan syarat dan ketentuan," ungkap Azis.
Mantan ketua Komisi III DPR itu berharap elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memahami pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Baleg, dengan selalu membuka situs resmi DPR.
Hal ini dilakukan agar mendapatkan informasi dan substansi yang tepat sesuai dengan perkembangan waktu, dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja selalu terbuka dan kerap disiarkan di TV Parlemen DPR dan website DPR setiap perkembangannya," kata Azis.
"Tentunya DPR selalu mendengar dan menerima masukan dari pihak mana pun, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja," pungkas mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Azis Syamsuddin mengapresiasi masukan dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Menaker Ida Fauziyah Gelar Silaturahmi dengan Stakeholders Ketenagakerjaan, Simak Pesannya
- Serikat Pekerja PTPN Khawatir Nasib Pegawai Jika BUMN Diubah jadi Koperasi
- Bertemu Apindo Purbalingga, Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja
- Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Suap Bekas Bupati Kukar Rita kepada eks Penyidik KPK