Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mungkin Anda Bakal Terkejut

Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mungkin Anda Bakal Terkejut
Tim kuasa hukum Riri Khasmita di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.

Kedatangannya tersebut guna memeriksa laporan kliennya terhadap kakak Nirina Zubir, Fadhlan, atas dugaan penyekapan.

Adapun pihak Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat," ujar kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).

Dia mengatakan bahwa pihak penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Riri pada Kamis (25/11).

Namun, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Sebab, Riri Khasmita dan sang suami telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya akibat kasus mafia tanah.

"Jadi, untuk menjelaskan bagaimana mekanismenya. Bagaimana Polres Jakarta Barat bisa mendapat keterangan dari klien kami," tutur Syakhruddin.

Tim kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News