Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Mungkin Anda Bakal Terkejut
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Kedatangannya tersebut guna memeriksa laporan kliennya terhadap kakak Nirina Zubir, Fadhlan, atas dugaan penyekapan.
Adapun pihak Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat," ujar kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).
Dia mengatakan bahwa pihak penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Riri pada Kamis (25/11).
Namun, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Polda Metro Jaya.
Sebab, Riri Khasmita dan sang suami telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya akibat kasus mafia tanah.
"Jadi, untuk menjelaskan bagaimana mekanismenya. Bagaimana Polres Jakarta Barat bisa mendapat keterangan dari klien kami," tutur Syakhruddin.
Tim kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat Dipalsukan
- Bicara Mafia Tanah, AHY Dapat Info dari Wapres soal Lahan Rakyat Kecil Diserobot Pengembang