Bahas Omnibus Law, Ketua DPR Minta Masukan Ulama

Bahas Omnibus Law, Ketua DPR Minta Masukan Ulama
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) ketika membuka Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak para ulama memberi masukan untuk rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang akan segera memasuki tahap pembahasan di DPR RI.

“Kami juga mengajak Majelis Ulama Indonesia untuk ikut bersama-sama memberikan saran dan masukan atas pembentukan Undang-Undang di DPR RI agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat bermafaat bagi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,” tutur Puan ketika membuka Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).

Rapat ini dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr H.M. Din Syamsuddin dan dihadiri 90 tokoh yang terdiri dari ketua umum ormas Islam tingkat pusat seperti PBNU dan PP Muhamadiyah, Ulama dan para cendekiawan muslim serta organisasi perempuan Islam.

Menurut Puan, DPR segera menggelar rapat untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui Komisi, Badan Legislasi (Baleg), atau Panitia Khusus (Pansus). “DPR akan menyosialisasikan RUU itu seluas-luasnya kepada masyarakat serta akan menyerap aspirasi semua pihak,” ungkap Puan.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa kiai dan ulama juga menanyakan isu tentang omnibus law terutama soal pasal-pasal kontroversial RUU Cipta Kerja yang ramai di media massa. Menurut Puan, DPR akan memastikan pasal-pasal yang ada dalam RUU Omnibus Law tidak  bertentangan dengan UUD 45.

“Kami sudah menugaskan tim untuk menelaah pasal per pasal. Prinsipnya jangan sampai UU yang dihasilkan mencederai dan membuat tidak nyaman berbagai pihak. Karena itu sosialisasi harus terbuka ke masyarakat.” 

Aspirasi Islam Jadi Perhatian

Di hadapan para alim ulama peserta Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI, Puan menegaskan komitmen DPR  dalam bidang agama. “Pembangan agama diarahkan untuk memantapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan etika dalam pembangunan, membina akhlak mulia, memupuk etos kerja, menghargai prestasi, dan menjadi kekuatan pendorong guna mencapai kemajuan dalam pembangunan,” ungkap Puan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak para ulama memberi masukan untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang akan segera memasuki tahap pembahasan di DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News